SORONG, KOMPAS.TV - Meningkatnya penyebaran covid 19 melalui transmisi lokal, membuat sebagian besar instansi mengetatkan protokol kesehatan. Salah satunya yang dilakukan oleh satuan penyelenggara administrasi polres sorong kota dalam pengurusan surat ijin mengemudi.
Setiap warga yang datang untuk melakukan pelayanan sim harus menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak. Warga yang tidak menaati protokol kesehatan tidak akan dilayani oleh petugas. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran coovid 19.
Tidak ada perubahan jadwal pengurusan surat ijin mengemudi selama masa pandemi. Perharinya warga yang datang untuk mengurusi surat ijin mengemudi bisa mencapai sepuluh hingga dua puluh orang dengan waktu yang sudah ditentukan.
Diharapkan seluruh masyarakat kota sorong dapat mematuhi aturan penerapan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh satuan penyelenggara administrasi polres sorong kota, sehingga dapat menurunkan angka penyebaran covid.
Untuk saat ini kantor satuan penyelenggara administrasi polres sorong kota, terkendala sejumlah fasilitas dalam pengurusan surat ijin mengemudi, hal ini diakibatkan banjir yang terjadi beberapa waktu lalu hingga menyebabkan sejumlah peralatan mengalami kerusakan.
#SorongPapuaBarat #Covid19 #ProtokolKesehatan