PEKANBARU,KOMPAS.TV-Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Gagalkan Peredaran 43 Kilogram Shabu dan 21 Ribu Pil Ekstasi Yang Berasal Dari Malaysia Jumlah Barang Bukti Tersebut Merupakan Pengungkapan Tiga Kasus Dibulan Agustus 2020