MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Polsek Patumbak Medan menggagalkan upaya peredaran 10 Kg sabu, yang rencananya akan diedarkan di Kabupaten Langkat.
Seorang pelaku yang merupakan kurir, diamankan polisi saat akan mengantar sabu ke Kabupaten Langkat. Pelaku disergap di kawasan jalan lintas Medan - Aceh yang berada di Kota Binjai.
Selain pelaku yang bertugas sebagai kurir, petugas mengamankan seorang pelaku lainnya yang berperan sebagai pengendali di sebuah tempat hiburan malam di Kota Medan.
Kedua pelaku terancam penjara selama 20 tahun, karena dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)
#berantasnarkoba#sumaterautara #medan #beritamedan