BOGOR, KOMPAS.TV - Setelah kota Bogor masuk dalam status zona merah atau kategori rawan penyebaran Covid-19 petugas Dinas Perhubungan kota Bogor melakukan pengetatan protokol kesehatan kepada sejumlah penumpang layanan bus gratis yang disediakan oleh BPTJ dan Pemrov DKI Jakarta di area Stasiun Bogor.
Pasca ditetapkannya kota Bogor sebagai zona merah penyebaran Covid-19 para petugas dinas perhubungan ini tengah menyemprotkan cairan hand sanitazer kepada puluhan penumpang layanan bus gratis, sesaat memasuki armada yang disiagakan di area Stasiun Bogor.
Selain itu petugas juga memeriksa penggunaan masker sebagai syarat wajib kepada para penumpang yang antre menggunakan layanan gratis tersebut.
Hal ini dilakukan petugas untuk mengintensifkan penerapan protokol kesehatan kepada para penumpang guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Meskipun khawatir dengan kondisi saat ini, para penumpang tetap menyiapkan perangkat protokol kesehatan karena tidak mempunyai pilihan harus menggunakan moda transportasi publik seperti bus dan kereta.
Selain penumpang, petugas juga menerapkan protokol kesehatan di dalam angkutan tersebut dengan membatasi jumlah kapasitas penumpang yang ada.
Sementara itu, untuk mengurai kepadatan penumpang KRL Comuterline, petugas juga menyiagakan 32 armada bus dari BPTJ dan Pemprov DKI Jakarta.