3 Orang Akui Sebagai Pelaku Pengerusakan Kendaraan di Polsek Ciracas

2020-08-30 1,508

JAKARTA, KOMPASTV Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto jelaskan 12 orang sudah diperiksa dan 3 orang sudah mengakui setelah diperiksa Denpom.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (30/8/2020)

3 orang tersebut sebagai pelaku pengerusakan sepeda motor, kendaraan.

Selain itu, berdasarkan pengembangan handphone milik prajurit dan ditemukan bahwa prajurit MI telah hubungi 27 rekannya.

3 orang tersebut akan dilakukan pemeriksaan, namun apabila terbukti maka akan dilaukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Panglima ungkapkan bahwa semua pihak menyesalkan kejadian tersebut bahwa agar seluruh masyarakat TNI maupun Polri tidak mudah terhasut apabila ada berita yang belum tentu kebenarannya.