JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi fase 1 di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus 2020 hingga 10 September 2020.
Pemprov DKI Jakarta menyebut ini dilakukan untuk menekan angka kasus positif corona yang cenderung kembali naik.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang lagi masa PSBB Transisi fase 1 untuk kelima kalinya.
Dalam akun Instagram-nya, Anies Baswedan menulis PSBB Transisi berlaku 28 Agustus hingga 10 September 2020.
Sebelumnya, Anies menetapkan PSBB Transisi fase I sejak 5 Juni 2020. Masa transisi ini terus diperpanjang hingga yang kelima kalinya, yang kali ini berlaku per 28 Agustus 2020 hingga 10 September 2020.
Anies Baswedan juga pernah mengutarakan akhir Juli 2020 lalu bahwa tingginya angka kasus positif Covid-19 di Jakarta adalah karena pemprov aktif menggelar tes corona.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.