BANDUNG, KOMPAS.TV - Penyelundupan barang narkotika dan obat obatan terlarang di lapas kelas II A Banceuy Kota Bandung, digagalkan petugas lapas pada pukul delapan pagi kamis lalu.
Bermula saat petugas yang sedang keliling lapas, melihat benda yang mencurigakan dibungkus pllastik hitam.
Setelah diperiksa isi benda tersebut merupakan narkoba, dengan 163 butir riklona, 131 butir aprazolam, tiga alat hisap vape, dua liquid serta satu kabel data. Petugas menduga barang haram tersebut dilempar dari luar tembok lapas.
Upaya penyelundupan melalu pelemparan kedalam pagar lapas ini merupakan modus lama, hingga saat ini petugas masih menyelidiki pelaku pelemparan barang haram tersebut.
Terhitung sejak awal tahun hingga agustus 2020, terdapat 12 kasus upaya penyelundupan narkotika kedalam lapas dengan berbagai modus.
Untuk lebih tahu beri tater-update seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/