Warga Pekalongan Berbondong-bondong Urus IUMK

2020-08-28 1,884

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Jumlah warga yang mengurus izin usaha mikro kecil atau IUMK di Kota Pekalongan melonjak drastis. Warga berdatangan ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu atau D-P-M-P-T-S-P Kota Pekalongan, untuk mengurus izin usaha mikro kecil salah satu syarat mendapatkan bantuan sosial.

Adanya kabar terkait bantuan sosial bagi para pelaku usaha mikro kecil di seluruh Indonesia, menjadikan para pelaku usaha mikro kecil di Pekalongan, Jawa Tengah, mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Meski sedang dalam masa pandemi, namun ratusan warga yang berdatangan sejak pagi silih berganti tidak memperhatikan protokol kesehatan jaga jarak.

Warga yang rata-rata pedagang kecil, berusaha mengurus izin usaha mikro kecil sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan sosial sebesar 2.400.000 rupiah tiap orang.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan, Jaka Wibawa, saat dikonfirmasi menjelaskan kedatangan ratusan warga itu sudah terjadi sejak beberapa hari lalu. Mereka datang untuk mengajukan izin usaha mikro kecil sebagai salah satu persyataan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Meski yang membutuhkan banyak, namun pihaknya hanya bisa melayani sekitar 150 orang setiap hari.

Sebenarnya untuk pengurusan izin usaha mikro kecil sudah menggunakan sitem online. Namun karena banyak warga yang kurang memahami teknologi mereka memilih datang langsung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan.

#Pekalongan #IUMK #BantuanSosial