Pemerintah Tetapkan Anggaran Pilkada 2020 Rp 14 Triliun

2020-08-28 951

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Pemerintah telah menetapkan anggaran pilkada serentak tahun 2020, sebesar 14 triliun rupiah. Jumlah tersebut sudah termasuk tambahan dari pembiayaan pandemi covid-19 sekitar 4 triliun lebih. Dengan pengajuan awal yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD genap sebesar 10 triliun rupiah.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menjelaskan penambahan tersebut berasal dari dana APBN. Angka yang diajukan untuk mengakomodasi pembelian alat protokol kesehatan serta perlengkapan lainnya.

"KPU mengusulkan pemenuhan tambahan anggaran melalui APBN 4,7 triliun, tapi baru dicairkan tahap pertama sekitar 941 Miliar rupiah, sisanya dicairkan secara bertahap," tutur Arief Budiman, Ketua KPU RI.

Di seluruh Indonesia, sebanyak 270 daerah akan menggelar pemilukada serentak. 7 kabupaten di antaranya akan berlangsung di Provinsi Kalimantan Barat, di antaranya di Kabupaten Sambas, Bengkayang, Ketapang, Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, dan Sekadau.

#Pilkada #PilkadaKalbar

Free Traffic Exchange