KARAWANG, KOMPAS.TV-
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendatangi 2 perusahaan di kawasan industri KIIC Karawang, yang tetap beroperasi meski puluhan karyawanya terpapar Covid-19.
Perusahaan pertama yang disegel dan ditutup ialah perusahaan DNP Indonesia. Di perusahaan ini sebanyak 34 karyawannya positif swab Covid-19.
Temuan klaster Covid-19 ini berawal dari seorang karyawan yang sakit dan kemudian dilakukan tes swab dengan hasil swab positif. Gugus tugas kemudian melakukan tracing kepada puluhan karyawanya dan terdapat penambahan sebanyak 19 karyawan dan kembali bertambah hingga total terkonfirmasi positif Covid-19 klaster perusahaan DNP mencapai 34 karyawan.
Untuk memutus penyebaran Covid-19 gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 menyegel dan menghentikan seluruh produksi perusahaan selama 14 hari ke depan. Saat ini seluruh pasien telah dibawa dan di isolasi di sejumlah rumah sakit, paralel gugus tugas terus melakukan tracing.
Selain di PT DNP, gugus tugas juga menyegel dan menghentikan produksi PT Exedy. Di perusahaan ini sebanyak 14 karyawan terpapar Covid-19 dari penemuan awal 1 orang dan kemudian menyebar 7 orang, hingga saat ini menjadi 14 orang.
Di Karawang hingga saat ini total terkonfirmasi positif sebanyak 216 orang, sembuh 136 orang, masih dalam perawatan 72 orang, dan meninggal 8 orang. Dari total 216 orang terdiri dari laki laki 112 orang dan perempuan 104 orang. Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 mengimbau agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan tetap bermasker, rajin cuci tangan, jaga jarak, dan menghindari kontak.