JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional, di gedung Bareskrim Polri, Kamis (27/8/2020).
Konferensi Pers dibuka oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Kabagpenum Ropenmas Divhumas) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Sulawesi Selatan, dan Kepala Bidang Penindakan Penyidikan Kanwil Ditjen Bea dan Cukai.
Jaringan narkoba internasional memilih rute Belanda - Makassar untuk menyelundupkan narkotika jenis ekastasi.