Polisi Amankan Pencuri Motor Trail di Pontianak

2020-08-26 1,211

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Polsek Pontianak Selatan berhasil membekuk dua terduga pelaku pencurian sebuah sepeda motor jenis tracker atau trail. Dua terduga pelaku pencurian itu dibekuk dalam waktu dan tempat berbeda.

Tersangka berinisial R-A diamankan warga yang mengenali sepeda motor korban saat mengisi BBM di wilayah Sungai Nipah, ketika hendak menjual sepeda motor curian ke wilayah Sungai Pinyuh. Tersangka sempat dihakimi warga hingga menyebabkan tangan kanannya terkilir.

Sementara tersangka M-T yang juga merupakan residivis hingga empat kali ini, sempat kabur dan kemudian diamankan di wilayah Kota Baru Pontianak. M-T terpaksa dilumpuhkan saat melarikan diri.

Kedua tersangka mengaku melancarkan aksinya berdasarkan permintaan terhadap motor tracker yang akan dijual seharga 7 juta, sehingga keduanya berkeliling dan berhasil melarikan sepeda motor yang dalam keadaan terparkir dan tidak dikunci stang.

Polisi masih terus menyelidiki kasus ini, termasuk menyelidiki siapa yang akan menjadi penadah motor curian ini. Kedua tersangka terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 3 tahun penjara.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#MotorTrail #Pencurian #Curanmor