KOMPAS.TV - Buruh menggelar unjuk rasa, di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Terdapat dua tuntutan yang dibawa dalam aksi kali ini, yaitu menolak Omnibus Law, Cipta Kerja Draft Pemerintah, serta menuntut agar PHK massal dampak pandemi Covid-19 dihentikan.
Sambil berjalan kaki, mereka menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja, dan menuntut draft dari pemerintah untuk tidak disahkan, karena dianggap akan merugikan kaum buruh dan pekerja pada umumnya.
Aksi kali ini digelar juga untuk mengapresiasi DPR RI, yang telah membentuk tim perumus bersama 32 konfederasi dan federasi serikat pekerja.
Para buruh berharap agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja.
Unjuk rasa tolak RUU Cipta Kerja, Omnibus Law, juga terjadi di depan kantor dinas tenaga kerja Sulawesi Selatan.
Gabungan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Sulawesi Selatan, menolak RUU Cipta Kerja, Omnibus Law, karena dinilai merugikan para pekerja.
Selain itu, para buruh juga memprotes terjadinya darurat PHK, selama masa pandemi Covid-19.