SAMARINDA, KOMPAS.TV - Aksi dorong-dorongan terjadi saat warga menghadang puluhan personil gabungan dari TNI, Polri dan satpol pp Kota Samarinda, Kalimantan Timur untuk membongkar 210 bangunan yang berada di bantaran sungai karang mumus tepatnya di Rt 26, 27 dan 28 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, komplek pasar segiri.
Suasana memanas saat petugas hendak membongkar rumah warga, tak lama kemudian kericuhan pun pecah, saat ratusan warga merengsek ke rombongan petugas eksekusi.
Aksi dorong-dorongan dan hujatan terjadi, beruntung polisi dan TNI yang sudah berjaga melerai kericuhan.
Sejumlah anak-anak pun ikut menghadang pembongkaran dengan menutup jalan masuk sembil membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan warga agar direlokasi kepemukiman yang layak.
Tak ingin terjadi bentrok yang lebih besar, petugas hanya membongkar 5 bangunan yang sudah di kosongkan.
Tim pemkot Samarinda akan kembali lagi dengan membawa alat berat untuk membongkar bangunan dan mengerahkan keaman yang lebih ketat guna menyelesaikan target pembongkaran.
Terkait tuntutan warga yang meminta di relokasi kepemukiman yang layak huni, pemerintah kota tak akan memenuhi tuntutan tersebut lantaran terkendala dengan aturan pemerintah pusat. Untuk itu pemerintah pastikan pembongkaran akan terus dilakukan dengan tetap memberikan uang kerohanian bagi warga yang terdampak.
Pihaknya juga menghimbau agar warga segera mengosongkan bangunan yang berada di bantaran sungai karang mumus, agar normalisasi sungai segera dilakukan.
#RelokasiSKM#PembongkaranSKM#NormalisasiSungai