Ini Dia, Keris Berusia 700 tahun peninggalan Kerajaan Majapahit

2020-08-24 30

KENDAL, KOMPAS.TV-

Penjamasan benda pusaka menjadi rangkaian kegiatan dalam tradisi sakral yang kerap dilakukan menjelang peringatan 1 Suro atau 1 Muharam.

Peringatan satu Suro di Kabupaten Kendal, tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Cepiring, menggelar penyucian benda-benda pusaka peninggalan kerajaan atau penjamasan. Beberapa benda peninggalan yang dijamas antara lain keris dan tombak.

Hal yang menarik adalah dalam penjamasan ini terdapat keris peninggalan kerajaan Majapahit yang berumur lebih dari 700 tahun. Pelaksanaan jamasan ini dilakukan melalui beberapa proses, mulai dari pembacaan doa, jamasan atau pembersihan keris, hingga sindikoro atau menyelaraskan energi.

Salah seorang pelaku budaya, Agus Riyatno menjelaskan, penjamasan ini merupakan bentuk pelestarian dan menghargai peninggalan benda bersejarah yang masih ada. Peninggalan benda pusaka ini, dalam proses pembuatannya tidak sama, karena setiap benda pusaka disesuaikan dengan latar belakang seseorang, misalnya dari keturunan kerajaan ataupun orang biasa. Hal inilah yang dipercaya benda pusaka tersebut terdapat kekuatan yang mengikat antara pemilik dengan pusaka dimilikinya.

penjamasan ini juga merupakan salah satu cara untuk melestarikan budaya di tanah air, apalagi peninggalan sejarah budaya di indonesia seperti keris ini, telah diakui oleh Unesco sebagai warisan dunia.