Polisi Gadungan Cabuli Gadis Remaja

2020-08-24 684

SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Sukoharjo, Jawa tengah menangkap seorang polisi gadungan berinisial E-S (28 tahun) warga Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, karena mencoba mencabuli seorang gadis remaja.

Kasus pencabulan tersebut berawal saat 2 orang remaja berinisial D-W dan T-W, ketahuan sedang berduaan sebuah di pematang sawah di wilayah Desa Sanggrahan, Grogol pada malam hari. E-S yang mengetahui kejadian bukannya menegur kedua remaja ini, namun justru menjadikan kesempatan untuk melakukan kejahatan.

Dengan mengaku dirinya sebagai anggota Polsek Grogol, Sukoharjo, E-S merampas sepeda motor dan hp milik korban. Selanjutnya, polisi gadungan ini meminta pacar korban untuk pergi. Sementara itu korban dibawa pelaku pergi pelaku dengan alasan akan diproses di kepolisian.

Namun ternyata, saat di tengah jalan yang sepi, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan. Korban yang berontak akhirnya berhasil melarikan diri dan kemudian melapor ke Mapolsek Grogol.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti diantaranya sepeda motor, handphone, jaket dan batu yang digunakan untuk melakukan tindak penganiayaan.

#PolisiGadungan #PolsekGrogol #Pencabulan



Free Traffic Exchange