MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian sektor panakukang menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang baru dilahirkan. Dalam pra rekonstruksi ditemukan fakta , pelaku membunuh cucuknya kemudian membuang jazadnya di kanal .
Dalam pra rekosntruksi , sebanyak 18 adengan diperagakan pelaku dan anaknya yang melahirkan di dalam rumah miliknya . Pelaku pembunuhan cr , mengakhiri nyawa cucu-nya setelah baru di saja lahir .
Pelaku lalu membungkus jenazah abyi tersebut dan membuangnya di kanal dekat rumah pelaku .
Pelaku nekad membunuh cucu-nya yang baru lahir lantaran malu , karena anak pelaku yang juga ibu korban hamil diluar nikah . Pelaku pun merasa malu .
#REKONSTRUKSI
#PEMBUNUHANBAYI
#POLSEKPANAKKUKANG