25 Tahanan Dikembalikan ke Rutan Salemba di Kejaksaan Agung

2020-08-23 849

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah tahanan Kejaksaan Agung ( Kejagung) yang dipindahkan karena ada kebakaran di gedung Kejagung, Sabtu (22/8/2020) malam, dikembalikan ke rutan Salemba cabang Kejagung pada Minggu (23/8/2020) sore.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Hari Setiyono menjelaskan, 25 tahanan tersebut sebelumnya dievakuasi karena ada kebakaran yang melanda gedung utama Kejagung RI Sabtu malam.

Mereka pun ditempatkan sementara di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan demi keselamatan para tahanan.

"Tadi malam sekitar jam 9, proses evakuasi dilakukan terhadap 25 tahanan. Sementara dipindahkan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Hari di depan Gedung Kejagung RI, Minggu.

Namun, seiring padamnya kebakaran, para tahanan rencananya akan ditempatkan kembali di Rutan Salemba cabang Kejagung pada Minggu (23/8/2020) sore.

Hal tersebut karena kondisi di kawasan Kejagung dinilai sudah relatif aman dan lokasi gedung tahanan pun terpisah dari bangunan yang terbakar.

"Tadi saya lihat Direktur Penuntutan sudah menuju ke rutan yang di gedung parkir, beliau sedang melakukan pengecekan terhadap ruangan-ruangan. Jika memang sudah memenuhi syarat maka pelaksanaannya akan dilaksanakan pada sore hari ini juga," ujar dia.