Polisi Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Angkutan Umum

2020-08-21 562

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Jajaran Polres Sukabumi Kota melakukan penyemprotan cairan disinfektan dalam angkutan Kota, di dua titik Wilayah Kota Sukabumi. Penyemprotan cairan disinfektan terhadap angkot pertama di jalan RE. Martadinata Kota Sukabumi dan Terminal Sukaraja Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini untuk menekan penyebaran Covid 19, yang terjadi dalam angkutan umum. Dengan penyemprotan ini agar masyarakat atau pengguna angkutan umum merasa aman.

Menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni, mengatakan, Kepolisian menganggap angkutan umum juga berpotensi menjadi lokasi penyebaran Covid 19. Selain penyemprotan disinfektan, pihaknya juga membagikan masker dan Hand Sanitizer, serta menghimbau agar sopir dan penumpang agar lebih peduli untuk memakai masker dan jaga jarak dalam angkot.

Kepolisian juga mengungkapkan potensi penyebaran Covid 19 dalam angkutan umum dapat terjadi. Sehingga pihaknya menghimbau agar kewajiban menggunakan masker dilakukan masyarakat. Sopir angkot juga harus membati penumpang dengan setengah dari jumlah atau hanya 50 persen penumpang saja.