BALI, KOMPAS.TV - Sebuah video, yang merekam aksi pungli oknum Polisi kepada seorang turis asing asal Jepang di Bali, menjadi viral di media sosial.
Diduga aksi pungutan liar dilakukan saat turis asing ini mengendarai sepeda motor dengan lampu depan dalam kondisi mati.
Dalam video berdurasi 1 menit ini, terdengar oknum polisi meminta uang senilai satu juta rupiah sebagai penalti.
Namun perekam video yang merupakan turis asing berkebangsaan Jepang hanya mampu membayar uang senilai 900 ribu rupiah.
Diduga oknum polisi ini memberhentikan motor yang dikendarai turis jepang untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraannya.
Ia kemudian mendapati lampu depan motor mati, sehingga oknum polisi ini meminta turis asing membayar denda.
Dua oknum polisi terekam melakukan pungutan liar kepada turis asal Jepang, kini sudah diperiksa Polres Jembrana.
Kapolres Jembrana berjanji akan menindak tegas siapapun anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Ia pun meminta agar setiap Kapolsek di kawasan Jembrana memperketat pengawasan kepada para anggotanya.