SOLO, KOMPAS.TV - Polresta Solo, Jawa Tengah, mengungkap dalang penyerangan doa pernikahan beberapa waktu lalu.
Tersangka diduga menghasut massa lewat grup chat aplikasi whatsapp.
Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan tersangka berinisial BD, termasuk dalam rombongan yang ditetapkan sebagai tersangka sejak awal.
BD juga berperan sebagai admin di grup Whatsapp dan diduga melakukan penghasutan melalui grup tersebut.
Polisi mengidentifikasi beberapa grup Whatsapp dan menemukan BD sebagai orang pertama yang melakukan ajakan kepada anggota grup, untuk mendatangi lokasi.
Terkait motif penyerangan, polisi masih melakukan pendalaman.
Polisi kembali menangkap dua orang tersangka yang terlibat aksi penyerangan dalam acara pernikahan di Solo, Jawa Tengah.
Kedua tersangka tertangkap di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis dini hari.
Keduanya berpindah-pindah lokasi, mulai dari Klaten hingga Karanganyar. Saat melarikan diri, mereka sempat mengubah penampilan untuk mengelabui polisi.
Penangkapan ini menjadikan jumlah pelaku kekerasan yang ditangkap 12 orang, delapan orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.