BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Membawa spanduk tuntutan agar E-KTP segera terbit, massa yang merupakan warga dari Kelayan Timur, Kelayan Tengah, Pemurus Baru Banjarmasin Selatan datangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin, Rabu (19/8/2020).
Warga berunjukrasa meminta kejelasan agar E-KTP mereka segera dapat diterbitkan oleh Disdukcapil.
Warga mengaku kesulitan sebab selama ini hanya menggunakan surat keterangan yang kini tak lagi berlaku untuk pengurusan sejumlah administrasi.
Enor, warga yang turut dalam aksi tampak berapi-api meminta disdukcapil segera memberikan solusi.
"Kami minta solusi bagaimana caranya agar E-KTP kami segera terbit, saya sudah ke sana ke mari, malah banyak ongkos perjalanan," ucap Enor.
Warga lainnya, Mita Gladis mengaku ketiadaan E-KTP membuatnya terhambat dalam melakukan administrasi.
"Kan mau kerja jadi tidak bisa karena tidak ada KTP, alasannya blankonya habis. Mau bikin Atm juga susah kan? Termasuk ingin mengurus nikah", Ungkap Mita.
Kepala Disdukcapil Banjarmasin, Khairul Saleh, menyatakan bahwa saat ini 3000 E-KTP sedang dalam tahap pengerjaan.
Iapun membantah jika ada E-KTP yang tidak terbit bertahun-tahun, sebab akunya pembuatan E-KTP telah dirampungkan pada momen Pileg 2019, sehingga tidak mungkin ada KTP yang tidak terbit lebih lama dari itu.
Khairul justru menduga masyarakat masih menganggap suket cukup berlaku sehingga belum sepenuhnya melapor ke disdukcapil.
"Terimakasih, jadi kami tau jika ada yang masih belum dapat e-ktp, sebab warga masih banyak mengira semua bisa menggunakan suket jadi tidak melapor sebelumnya. Ini akan segera kita proses sebab blankonya ada." Terang Khairul Saleh.
Pengunjukrasa kemudian membubarkan diri setelah Disdukcapil segera menerbitkan E-ktp para warga.
Kadisdukcapil menyatakan bagi warga yang memiliki kepentingan mendesak, bisa langsung mengurus e-ktp di diadukcapil Banjaemasin.