JAKARTA, KOMPASTV - Presiden Joko Widodo melantik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020-2024.
Untuk Wakil Kompolnas, Jokowi menunjuk Mendagri Tito Karnavian.
Pelantikan dilakukan Rabu (19/8) di Istana Negara.
Pelantikan tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 54/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kompolnas.
Dalam sumpahnya, para anggota Kompolnas menyatakan siap menjalankan tugas dan berpegang teguh pada Pancasila serta UUD 1945.
Para anggota yang dilantik menyatakan sumpah akan menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas susunan keanggotaan terdiri dari tiga orang dari unsur pemerintah, tiga orang dari pakar kepolisian, dan tiga orang dari tokoh masyarakat.
Berikut daftar ketua dan anggota Kompolnas yang dilantik:
1. Menko Polhukam Mahfud MD sebagai ketua merangkap anggota
2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota
3. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sebagai anggota
4. Benny J. Mamoto mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
5. Pudji Hartanto Iskandar mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
6. Albertus Wahyurudhanto mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
7. Yusuf mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
8. Muhammad Dawam mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
9. Poengky Indarti mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota