MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap peredaran 100 kilogram sabu di kawasan Kalibaru, Jakarta Utara.
Petugas Narkoba Polda Sumatera Utara menghentikan paksa mobil pelaku setelah tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas.
Setelah menggeledah mobil, polisi menemukan 50 kilogram sabu di dalam tas yang dimasukkan ke dalam karung.
Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menangkap seorang pelaku lain di Jakarta Utara, dengan barang bukti 50 kilogram sabu.
Polisi berhasil menyita 100 kilogram sabu dan 25.000 butir pil ekstasi, dari 2 pengungkapan peredaran narkoba di Jakarta Utara,
1 orang pelaku dalam kasus ini terpaksa ditembak mati karena menyerang petugas dengan senjata tajam. Sementara 1 orang pelaku lainnya ditangkap.
Narkoba jenis sabu didapat pelaku dari Malaysia melalui Sumatera Utara dan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.