JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemilihan kepala daerah secara sentak di 270 lokasi di seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Pelaksanaan Pilkada kali ini sangat berbeda karena dilaksanakan di tengah pandemi corona dan masih adanya ancaman kampanye hitam di media sosial.
Presiden Joko Widodo berharap, Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember mendatang dilakukan dengan inovasi baru demi menyesuaikan dengan kondisi di masa pandemi.
Selain itu, masyarakat sebagai pemilik suara juga harus ikut menjaga suasana kondusif terutama di media sosial yang bisa menjadi potensi sumber konflik.
Lalu apa peran yang harus diambil pemerintah dan masyarakat agar partisipasi pemilih tetap tinggi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat?
Untuk membahasnya, simak dialog bersama dengan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Widodo Muktiyo, serta Psikolog UI, Sani Budiantini Hermawan.