SAMARINDA, KOMPAS.TV - Diketahui pasien tersebut berinisial A-W berusia 56 tahun berjenis kelamin laki-laki ini sebelumnya di rawat di rumah sakit Abdul Wahab Syaharani Samarinda dengan memiliki penyakit penyerta.
Bahkan pasien sebelumnya telah dilakukan rapit tes hasilnya reaktif dan tes IFA hasilnya positif namun uji swab masih dalam proses.
Untuk itu pasien berstatus probable covid ini, di makamkan secara protokol covid-19 di pemakaman khusus covid tepatnya di Jalan Serayu, Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
Saat dilakukan pemakaman, keluarga korban yang berada di kejauhan hanya bisa melihat saat jasad dimasukkan dalam liang lahat.
Pihak keluarga tak boleh mendekati makam lantaran aturan yang tidak membolehkan warga
mendekat di bagian makam.
Menurut keterangan korlap satgas covid-19 Samarinda, pemakaman ini merupakan pasien ke-26 yang di makamkan secara covid-19 dan menghimbau agar masyarakat terus mentaati protokol kesehatan covid-19 demi memutus penularan virus corona.
#PemakamanCovid#JasadKe-26#ProtokolKesehatan