JAMBI, KOMPAS.TV - Pengibaran Bendera akan dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB dan Penurunan Bendera pada pukul 17.00 WIB. Hal ini tentu berbeda pada tahun sebelumnya yang mana pelaksanaan upacara dilakukan pada saat detik - detik Pembacaan Proklamasi pada pukul 10.00 WIB
Hal itu sesuai dengan Instruksi dari Sekretaris Negara yang berlaku di Seluruh Indonesia, pihak Provinsi Jambi sendiri telah menginstruksikan keseluruh Pemerintah Kabupaten Kota agar tetap melaksanakan Upacara namun dengan menjalankan peraturan yang telah ditetapkan dan untuk perayaan seperti lomba lomba akan ditiadakan.
#PerayaanHUTRI75 #ProvinsiJambi #Covid19