SEMARANG, KOMPAS.TV - Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, menyerahkan hak pemakaian lahan seluas kurang lebih 954 hektar yang diterima oleh KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, di aula Kodam IV Diponegoro, Semarang, Jawa tengah.
Untuk menyelesaikan sengketa lahan dibutuhkan solusi antara semua pihak, yang terpenting status tanah jelas dan memberi manfaat bagi ekonomi. Terkait konflik dengan masyarakat, pihaknya sudah melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat dengan baik dan harus menyelesaikan sertifikat tanah seluruh Indonesia serta sengketa tanah yang terjadi.
Dengan dikeluarkannya sertifikat tersebut, semua masalah di lapangan sudah selesai. Dan ditargetkan paling lambat tahun 2024 semua permasalahan pertanahan yang terjadi di Jawa Tengah bisa terselesaikan.
Sementara itu KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, pihaknya sudah berusaha mengurus sengketa lahan di Urut Sewu, karena sejak dulu sudah masuk dalam daftar inventaris kekayaan negara. Ditambahkan, pemerintah berharap semua tanah harus tertib dan ke depan semua tanah harus terdaftar atau bersertifikat sehingga memiliki legalitas yang jelas.
#KSAD #Sertifikat #Sengketa