Wakapolri: Penyebar Hoaks Covid-19 Akan Ditangkap

2020-08-12 1,499

JAKARTA, KOMPASTV Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menegaskan, Polri akan menangkap penyebar berita bohong atau hoaks yang berkaitan dengan kasus Covid-19.

"Saya sampaikan ke Kapolda dan Dirkrimsus, jangan ada berita hoaks terkait Covid-19 ini. Tegakkan hukum saya bilang. Kalau perlu mereka yang memberitakan itu tahan," ungkap Gatot dalam konferensi pers saat mengunjungi Polda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).

Penyebaran hoaks hanya menimbulkan keresahan di masyarakat.

Untuk itu langkah tegas yang akan diambil Polri di awal adalah pendisplinan.

Lebih lanjut terkait penegakan hukum akan diambil Polri sebagai langkah akhir setelah pendisplinan.

"Kita tetap kedepankan langkah humanis. Penegakan hukum itu adalah langkah terakhir. Saya perintahkan di mana ada pendisiplinan, di situ ada anggota polisi yang bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP," ujar Gatot.

Ia berharap kerja sama pemerintah bersama masyarakat dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 dapat terwujud, jika sama-sama mengikuti arahan pemerintah.

Free Traffic Exchange