Fakta Jaksa Pinangki, dari Foto Bersama Djoko Tjandra hingga Jadi Tersangka

2020-08-12 3

Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait Djoko Tjandra.

Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2020/08/12/105738/jadi-tersangka-gratifikasi-djoko-tjandra-jaksa-pinangki-ditahan-20-hari?page=1

https://www.suara.com/news/2020/08/12/110254/jaksa-pinangki-diduga-terima-suap-rp-7-miliar-dari-djoko-tjandra

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setyono tim penyidik pada Selasa (11/8) malam langsung melakukan penangkapan terhadap Pinangki di kediamannya.

Jaksa Pinangki kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu, penyidik melakukan proses penahanan terhadap Pinangki selama 20 hari ke depan. Hari mengatakan, terkait nilai korupsi penerimaan hadiah atau janji yang diduga diterima Pinangki masih dalam proses penyidikan.

Namun, dia menyebut bahwa dugaan sementara nominal yang diterima Pinangki sebesar 500 ribu dollar AS atau skeitar Rp 7 Miliar. Terkait kasus ini, Pinangki disangkakan dengan Pasal 5 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

#JaksaPinangki #DjokoTjandra

Video Editor: Dewi Yuliantini
=================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter:  https://twitter.com/suaradotcom