Kejaksaan Agung Tetapkan Pinangki Sebagai Tersangka

2020-08-12 24

VIVA – Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka berdasarkan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Pinangki diduga menerima hadiah atau janji atau statusnya sebagai pegawai negeri sipil.


Free Traffic Exchange