Kejaksaan Agung Tetapkan Pinangki Sebagai Tersangka

2020-08-12 28

VIVA – Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka berdasarkan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Pinangki diduga menerima hadiah atau janji atau statusnya sebagai pegawai negeri sipil.