JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah untuk kedua kalinya kembali memperpanjang subsidi listrik rumah tangga hingga bulan Desember 2020.
Besaran tambahan subsidi selama 9 bulan ini mencapai 12,8 triliun rupiah.
Diskon akan diberikan bagi pelanggan PLN 450 volt ampere dan 900 volt ampere.
Pengguna listrik berdaya 450 volt ampere, diberi diskon hingga 100 persen.
Sementara pelanggan berdaya 900 volt ampere, diberi diskon 50 persen.
Diskon tarif juga diberikan kepada pelanggan bisnis dan industri kecil atau UMKM berdaya 450 volt ampere, agar bisa bertahan di tengah pandemi covid 19.
Untuk besaran tambahan subsidi mencapai 3,07 triliun rupiah.