Kediri, KompasTV Jawa Timur. - Sial betul nasib pasangan suami istri di kota Kediri ini. Niatnya untuk menjajakan layanan prostitusi swinger (bertukar pasangan) malah jadi jalan mereka menuju jeruji besi.
Polisi yang mengendus praktik mesum yang mereka jawarkan lewat jejaring sosial ini langsung menyamar menjadi konsumen mereka.
Alhasil pasutri ini terjebak dan harus berurusan dengan hukum.
Menurut Polisi, pasutri ini menyediakan layanan seks, dengan berganti pasangan. Satu kali "transaksi", mereka memasang tarif 600-800 ribu rupiah. Dari pengakuan tersangka, praktik mesum ini telah mereka lakukan selama 2 tahun terakhir.
Polisi juga menangkap satu orang tersangka lain, yang bertugas untuk menyediakan layanan kamar kos untuk tempat eksekusi bisnis ini.
Ketiga tersangka kasus prostitusi tersebut kini dijerat pasal 296 KUHP dan terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.
#Kediri #Jatim #Prostitusi #Mesum #Swinger #Medsos #Facebook #Polisi
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim