Fakta Dibalik Viralnya Kasus Pemerkosaan di Bintaro

2020-08-10 1

KOMPAS.TV - Kepolisian dari Polres Tangerang selatan menangkap pelaku pemerkosaan terhadap perempuan berinisial AF yang sempat viral di media sosial.

Tersangka pelaku berinisial RI kini diperiksa di Polres Tangerang Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono mengatakan pelaku ditangkap di rumah orangtuanya di daerah Pondok Aren pada Minggu dini hari kemarin (10/8/2020)

Polisi telah menyita barang bukti berupa ponsel milik pelaku.

Dalam mengejar pelaku polres tangsel bekerja sama dengan unit cyber crime Mabes Polri untuk melacak keberadaan pelaku melalui akun instagram-nya.

Melalui postingan di instagram pribadinya, korban menceritakan kronologi kejahatan seksual yang dialaminya yang terjadi pada Agustus tahun 2019 silam.

Hal ini dilakukan lantaran sampai saat ini kejadian tersebut masih menghantuinya.

Korban juga menggugah tangkapan gambar rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku serta beberapa teror yang dilayangkan oleh pelaku.

Dalam olah TKP yang berlangsung sekitar dua jam ini polisi memeriksa setiap sudut jalan serta mendatangi rumah yang sempat di sewa korban pada waktu itu untuk mencari rekaman CCTV sebagai barang bukti tambahan.

Polisi mengatakan sudah memeriksa sebanyak lima orang saksi terkait dengan peristiwa tersebut dan sudah berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

"Benar pelaku sudah kita amankan tadi dalam dan memang pelaku ini kita amankan di rumahnya sekitaran perigi pondok aren kita sedikit kesulitan karena keluarganya berusaha menyembunyikan," AKP Muharam Wibisono Kasat Reskrim Tangerang Selatan.

Hingga kini polisi masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku kejahatan seksual tersebut yang sudah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan.