INDRAGIRI HULU, KOMPAS.TV - Dua pelaku pembunuhan terhadap gajah liar di Kelurahan Simpang Kelayang, Indragiri Hulu, Riau, ditangkap anggota kepolisian dari Polres Indragiri Hulu.
Selain menangkap kedua orang pelaku pembunuhan gajah liar ini, polisi pun menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita tersebut di antaranya adalah gading gajah, senjata api, peluru, dan parang yang diduga digunakan untuk membunuh gajah liar.
Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda di wilayah Simpang Pematang Ganjang, Sumatera Utara, dan di Indragiri Hulu, Riau.
Polisi lanjut memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.