Nadiem: Ini Syarat Sekolah Tatap Muka

2020-08-09 3,285

JAKARTA, KOMPASTV - Sejak Indonesia dilanda pandemi Covid-19, sekolah tatap muka ditiadakan untuk menjaga keselamatan anak-anak dari penyebaran virus.

Namun kali ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, semua sekolah di zona hijau dan kuning yang akan melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka harus meminta izin orang tua untuk memulai kegiatan tersebut.

Jika orang tua tidak nyaman anaknya melakukan proses belajar tatap muka, maka bisa lanjut dengan pembelajaran jarak jauh.

Adapun pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30-50 persen dari standar peserta didik per kelas.

Nadiem menjelaskan, jumlah hari dan jam belajar akan dikurangi, dengan sistem giliran rombongan belajar yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

Dengan adanya penyesuaian SKB itu, satuan pendidikan yang siap dan ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka, memiliki opsi untuk menerapkan dengan protokol kesehatan yang ketat.