KOMPAS.TV - Pasca ditetapkan sebagai zona merah penyebaran covid-19, aktivitas di Kota Depok tetap berjalan seperti biasa.
Malam ini yang merupakan malam minggu, warga tetap ramai di jalan-jalan Kota Depok.
Satgas Penanganan Covid-19 menetapkan Kota Depok menjadi zona merah atau zona dengan risiko tinggi penularan Corona.
Depok menjadi salah satu dari 13 wilayah yang baru ditetapkan sebagai zona merah berdasarkan data hingga 2 Agustus.
Dalam sepekan terakhir, kasus Corona di Depok mencapai rekor tertinggi sejak kasus Corona diumumkan di indonesia pada 2 Maret lalu.
Ditetapkannya Depok sebagai salah satu kawasan zona merah Covid-19 dinilai anggota DPRD Kota Depok, Fraksi Partai Gerindra, Hamzah, sebagai bentuk ketidak seriusan pemkot Depok dalam penanganan Covid-19.
Hamzah menambahkan, ketidak seriusan ini terlihat dari tidak adanya pengawasan ketat yang dilakukan oleh aparat terkait.
Beragam tanggapan dari warga terkait ditetapkanya Depok sebagai zona merah Covid-19 oleh pemerintah.
Sebagian warga telah mengetahui informasi ini, tetapi ada juga yang belum mengetahui.
Mereka berharap penambahan kasus positif covid di kota depok dapat segera berakhir.