SURABAYA, KOMPAS.TV - Pelaku pelecehan seksual di Surabaya, Jawa Timur ditangkap polisi.
Gilang yang dikenal dengan kasus Fetish Kain Jarik ditangkap di daerah Kapuas, Kalimantan Tengah.
Gilang diterbangkan dari Kalimantan Tengah ke Surabaya untuk diperiksa terkait kasus ini.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jawa Timur membenarkan penangkapan Gilang yang dilakukan di Kalimantan Tengah.
"Kemarin (6/8/2020) dari pihak Polrestabes Surabaya sudah melakukan koordinasi untuk wilayah Polrestabes setempat yaitu Polrestabes Kapuas, Kalimantan Tengah," ujar Kombes Pol Trunoyudo.
Ia juga mengungkap Gilang akan menjalani pemeriksaan di Surabaya.
"Saat ini saudara GA sudah dilakukan penangkapan dan saat ini sudah berada di perjalanan," tambahnya.
Kombes Pol Trunoyudo mengatakan bahwa Gilang ditangkap seorang diri.
Selain itu, Polrestabes Surabaya pun telah memeriksa delapan saksi terkait kasus ini.
"Berdasarkan laporan yang sudah ada Polrestabes Surabaya telah memeriksa delapan saksi. Sebelumnya tiga orang korban telah dimintai keterangan," jelasnya.