Melalui Program BSPS Pemkab Kediri Berikan Bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

2020-08-07 658

KEDIRI, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Kediri melanjutkan program bantuan stimulan perumahan swadaya atau BSPS untuk tahun 2020. Melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Kabupaten akan merehabilitasi sedikitnya 600 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 30 desa.

Bertempat di Kantor Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Dinas Perumahan dan permukiman melakukan sosialisasi kepada masyarakat penerima BSPS tahun 2020. Program peningkatan perumahan swadaya ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut Kepala Bidang Permukiman dan Perumahan Kabupaten Kediri, Herianto, pada tahun ini Kabupaten Kediri menerima alokasi sekitar 600 unit. Terdiri dari kategori T -1 sebanyak 155 unit, T nol 334 unit dan dari dana alokasi khusus sebanyak 122 unit.

Melalui program BSPS ini, Pemerintah Kabupaten Kediri akan merehabilitasi rumah tidak layak huni dengan pemberian dana stimulan sebesar 17 juta 500 ribu rupiah. Dari dana tersebut 15 juta rupiah berupa material dan sisanya 2 juta 500 rupiah untuk ongkos pekerja. Sementara keluarga penerima manfaat diwajibkan untuk menyediakan dana swadaya pembangunan dengan besaran sesuai kemampuan.

Di Desa Kwadungan ini ada 14 warga penerima bantuan dari usulan awal sebanyak 20 orang. Sedangkan sisanya enam orang telah menerima bantuan rehab dari program lain.

Dari data lama Dinas Perkim jumlah Rumah tidak layak huni di Kabupaten kediri masih sebesar 24 ribuan unit. Tetapi data tersebut kini masih dalam proses validasi untuk memastikan rumah warga tersebut layak untuk mendapatkan bantuan perbaikan.

#Kediri #Pemkab #Bedahrumah #Perumahan #Renovasi #Beritakediri

Free Traffic Exchange