Diperiksa Polisi, Jerinx: Saya Minta Maaf sebagai Bentuk Empati pada IDI

2020-08-07 578

BALI, KOMPAS.TV - Ditreskrimsus Polda Bali Kamis kemarin memeriksa Jerinx terkait postingannya di media sosial.

Selain Jerinx, polisi juga memanggil saksi ahli yakni ahli bahasa dan pihak Ikatan Dokter Indonesia.

Jerinx mendatangi polda Bali dan diperiksa selama 2 jam.

Jerinx mengaku mendapatkan 13 pertanyaan dari penyidik terkait postingannya di media sosial pada 13 dan 15 Juni lalu.

Seusai pemeriksaan, Jerinx menyatakan dirinya tak bermaksud menghina idi melalui unggahannya.

Jerinx pun menyatakan akan meminta maaf kepada IDI secara langsung.

Selain Jerinx, polisi juga telah memeriksa saksi ahli dalam kasus ini yakni ahli bahasa dan pihak idi.,

Selain masalah dengan IDI, Jerinx juga dilaporkan ke polisi oleh tokoh masyarakat di kawasan Kuta. Jerinx dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Pelapor jerinx adalah tokoh masyarakat kuta bernama I Made Supatra Karang.

I Made Karang merasa dihina di media sosial Jerinx terkait larangan minuman alkohol di kawasan Pantai Kuta.

Free Traffic Exchange