Cegah Klaster Baru, Pemprov DKI Tutup 31 Kantor

2020-08-07 484

VIVA – Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan penutupan 31 kantor di Jakarta yang diduga terindikasi menjadi klaster penyebaran covid-19 di perkantoran.