Pemkot Banjarmasin Akan Naikkan Retribusi Pasar Tungging Lantaran Nilai Pendapatan Rendah

2020-08-06 1

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Wacana menaikkan retribusi Pasar Tungging Di Jalan Belitung Darat mulai dilontarkan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Banjarmasin.

Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banjarmasin, Ichrom Muftezar menyebut saat ini retribusinya masih dipukul rata sebesar Rp. 2000 per kios, sehingga mengambil kebijakan memberlakukan pembayaran retribusi secara bulanan, lantaran retribusi yang didapat setiap bulan bahkan setahunnya masih dinilai rendah.

Pasar Tungging ini nantinya akan dibagi dalam beberapa kelas. Mulai dari kelas A untuk blok depan, B untuk blok tengah dan C di blok belakang yang dipatok dengan harga sewa yang berbeda dan dihitung berdasarkan rumus panjang kali lebar kali tinggi kios.

"Sudah empat tahun berturut-turut kita menginvestasikan dana dari pemerintah kota untuk renovasi Pasar Tungging. Namun hingga kini Pasar Tungging ini masih diberlakukan pembayaran retribusi secara harian sebanyak Rp 2.000 per kios. Makanya kita mengambil kebijakan untuk menaikkan tariff retribusi," ucap Ichrom Muftezar kepada jurnalis kompas.tv.

Untuk nilai tarif retribusi direncanakan kelas A sebesar Rp 8.500, kelas B Rp 6.000 dan kelas C Rp 5.000. Kendati demikian, saat dua kali melakukan rapat bersama perwakilan pedagang pasar, mereka yang berada di kelas A meminta penurunan ke kelas B, lantaran dinilai memberatkan.

Free Traffic Exchange