Pemerintah Akan Berikan Rp 600.000 per Bulan Bagi Pekerja

2020-08-06 1,481

JAKARTA, KOMAS.TV - Yang juga menjadi pilihan baru menghadang imbas covid sembilan belas, adalah bantuan sosial langsung kepada para pekerja.

Namun, tak semuanya dapat menikmati uang tambahan 600.000 rupiah per bulan, tunai, dari pemerintah.

Guyuran bantuan sosial, guna menghadang tikaman pandemi covid sembilan belas, kian deras.

Pemerintah berencana memberikan bansos tunai kepada para pekerja, dengan anggaran 31 triliun rupiah.

Pelaksana komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional menyebut, nantinya, bantuan akan diberikan selama 4 bulan per September 2020. Dengan besaran 600.000 rupiah per bulan.

Bansos khusus diperuntukan bagi 13,8 juta pekerja Non-PNS dan BUMN, yang aktif terdaftar di BPJS ketenagakerjaan dengan iuran di bawah 150.000 rupiah per bulan atau setara dengan gaji di bawah 5 juta rupiah per bulan.

Namun, rancangan ini, masih dalam tahap finalisasi.

Belajar dari bentuk stimulus lainnya, keakuratan data dalam pelaksanaan bansos tunai bagi pekerja, perlu menjadi catatan.

Bantuan tunai diharapkan dapat memperkuat daya beli. Dalam triwulan dua kemarin, konsumsi masyarakat tertekan cukup dalam, akibat Covid-19.