Usaha Galian C Penyebab Banjir Ditemukan Tak Berijin

2020-08-06 638

SORONG, KOMPAS.TV - Dinas Perindustrian Dan Pertambangan Kota Sorong mengakui banyak usaha galian C di kota sorong, khususnya pada distrik sorong timur tidak memiliki ijin. Hal ini diungkapkan oleh kepala dinas perindustrian dan pertambangan di ruang kerjanya, sembali menunjukan sejumlah data terkait beberapa usaha galian C.

Menurut dinas pertambangan dan perindustrian, banyak pengusaha galian C sudah mengajukan ijin ke kota hingga provinsi papua barat, namun sampai dengan saat ini, ijin mereka tidak diproses, karena itu menyangkut kawasan yang dilindungi sehingga tidak diperbolehkan aktivitas pencucian pasir.

Bahkan pemerintah kota melalui dinas perindustrian dan pertambangan sampai saat ini tidak mengeluarkan rekomendasi untuk usaha pencucian pasir di kawasan distrik klasaman dan sorong timur. Bahkan ditemukan pengusaha galian c ini langsung mengajukan permohonan ke provinsi papua barat sebagai pemegang kekuasaaan untuk mengeluarkan ijin usaha galian c.

Mengingat kegiatan galian c pencucian pasir menyebabkan sering terjadinya banjir. Dinas terkait dalam waktu dekat akan melakukan penertiban seluruh usaha galian c. Karena akibat dari pekerjaan galian c, sebagian besar drainase dipenuhi pasir sehingga menutup drainase yang merupakan tempat mengalirnya air.

Dinas mengakui selama ini usaha galian c yang diberikan ijin hanyalah usaha galian c di distrik tampat garam. Dimana ada kurang lebih delapan usaha galian c yang terdaftar dan mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi papua barat.

#SorongPapuaBarat #GalianC #UsahaITidakBerijin

Free Traffic Exchange