Selama Bulan Juli KPPAD Kalbar Tangani 39 Kasus, Pontianak Terbanyak

2020-08-06 1,800

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Selama bulan Juli tahun 2020, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat menangani 39 pengaduan yang melibatkan anak.

Pengaduan terbanyak terjadi di kota pontianak, yakni berjumlah 19 kasus, terdiri dari 6 kasus anak berhadapan dengan hukum, korban trafficking atau perdagangan manusia 5 kasus, serta masing-masing 2 kasus, mengenai hak kuasa asuh anak, kejahatan seksual, dan kekerasan fisik, sementara sisanya 2 kasus lain, berkaitan penelantaran ekonomi, dan persoalan pendidikan.

"Di catatan kami ada 27 pengaduan tidak langsung, dan 12 pengaduan langsung, meliputi tentang hak kuasa asuh, kejahatan seksual, kekerasan fisik, penelantaran ekonomi dan pendidikan, serta ABH dan trafficking," tutur Alik Rosyad, Komisioner KPPAD Kalbar.

39 laporan itu terdiri dari non pengaduan sebanyak 27 kasus, dan pengaduan langsung sekitar 12 kasus. Dengan angka tersebut terhitung sejak Januari hingga Juli, KPPAD Kalbar menerima 224 pengaduan.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube .

#KPPAD #Anak

Free Traffic Exchange