Sosialisasi Aturan Ganjil Genap Akan Diperpanjang Oleh Polda Metro Jaya.

2020-08-06 1,721

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa sosialisasi aturan ganjil genap plat nomor kendaraan di Jakarta.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo, saat meninjau sosialisasi aturan ganjil genap di jalanan Ibukota, Kamis (4/8/2020).

Dirlantas mengatakan sosialisasi diperpanjang salah satunya karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya sosialisasi aturan ganjil genap.

"Sosialisasi akan diperpanjang. Hal ini melihat bahwa ternyata dari hasil evaluasi kita selama 3 hari sosialisasi. Hari Senin, Selasa, dan Rabu, itu ternyata masih banyak masyarakat yang melanggar dan di antara pelanggar itu memang masih banyak masyarakat yang belum tahu", ujar Sambodo.

Free Traffic Exchange