Polisi Amankan Pelaku Curanmor

2020-08-05 687

SEMARANG, KOMPAS.TV - Dalam gelar perkara pengungkapan hasil operasi tindak pidana curanmor, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis menyatakan, dari hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2020, pihaknya telah melampaui target tersangka yang menjadi target operasi yaitu sebanyak 5 orang, dengan menangkap total 38 tersangka.



Sebagian tersangka yang ditangkap Aparat Resmob polrestabes Semarang, bersama jajaran polsek se Kota Semarang, juga diperlihatkan saat rilis ungkap kasus, bersama barang bukti, yakni 28 unit sepeda motor, 3 unit mobil, 2 unit senjata api, serta beragam alat bantu, yang digunakan para pelaku saat beraksi.



Dari 28 kendaraan bermotor roda dua yang berhasil diungkap, hampir 80% didapatkan tim Resmob, di wilayah Kabupaten Pati, setelah dilakukan pengembangan dari salah satu tersangka. Wilayah Pati, menjadi lokasi para penadah, yang bersedia membeli sepeda motor hasil kejahatan di Kota Semarang.



Kapolrestabes Semarang juga menyebut, dilihat dari data satu semester pada tahun 2019, kasus curanmor pada tahun 2020 mengalami penurunan dari 233 menjadi 174 kasus.



Pengungkapan yang melampaui target ini berkat kerjasama dengan masyarakat, selama berlangsungnya Operasi sikat ranmor candi 2020. Seiring dengan digelarnya Operasi kali ini, jumlah kasus curat, curas dan curanmor, di Kota Semarang juga mengalami penurunan, namun Aparat tetap akan waspada, dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Kota Semarang.

Free Traffic Exchange