Sitaro, Kompas.tv- Cegah penyebaran COVID-19 seluruh Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Harian Lepas di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro di Rapid test, selain ASN dan THL selanjutnya masyarakat di Kepulauan Sitaro juga akan dilakukan Rapid test.
Pasien Positif COVID-19 di sitaro mencapai 26 orang, Pemerintah Daerah mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Harian Lepas Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro untuk mengikuti Rapid test.
Pantauan sejumlah ASN dan THL sudah dilakukan Rapid test, yang dilakukan secara bergantian pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah dan akan dilakukan selama bebebrapa hari kedepan.
Untuk ASN dan THL yang kedapatan Reaktif akan langsung di isolasi dan apabila menunjukan gejala COVID-19 akan langsung di lakukan Swab test.
Nantinya giat Rapid test ini tidak hanya diwajibkan bagi ASN dan THL, tapi selanjutnya akan dilaksanakan ke seluruh warga, khususnya yang berada di Pasar Tradisional, untuk memastikan warga aman dari COVID-19.
NONTON JUGA : https://www.youtube.com/watch?v=ExfqIiMHh_Y
Diketahui hingga saat ini, sesuai data 26 warga Sitaro yang terkonfirmasi Positif COVID-19 sudah dinyatakan sembuh //
#kompastvmanado #covid-19 #sitaro
Jufri Kasumbala Kompas tv Sitaro
Jangan Lupa juga untuk Follow & Subscribe
FB : KOMPASTV MANADO
YT : KOMPASTV MANADO https://www.youtube.com/channel/UCb42zFy64SyII10mfIVEgzg/featured