Manado, Kompas.tv- Tim Khusus Maleo Polda Sulawesi Utara berhasil menangkap tiga orang diduga komplotan pelaku spesialis penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Para pelaku berinisial MK warga Kecamatan Pineleng, ML warga Malalayang serta RT warga Wanea Kota Manado. Ketiga pelaku penggelapan ditangkap disebuah rumah yang terletak di perkebunan Winangun Atas Kecamatan Malalayang.
Penggelapan yang dilakukan ketiga tersangka berawal dari pelaku yang ingin menjual motor. Setelah mendapat pembeli, para pelaku kemudian membuat janji untuk melakukan transaksi di kompleks Tanjung Batu Kecamatan Wanea.
Setelah akan bertransaksi pelaku menyuruh korban menyerahkan uang kepada pelaku lainnya yang berada disatu rumah yang tidak jauh dari lokasi transaksi. Setelah menyerahkan uang kepada pelaku, korban ingin langsung mengambil motor yang dibelinya dan ternyata motor yang sudah dibeli sudah dibawa kabur oleh pelaku lainnya dengan menggunakan kunci cadangan.
NONTON JUGA : https://www.youtube.com/watch?v=WEKw807Jk5c
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan masa hukuman lima tahun kurungan penjara. Saat ini para pelaku diamankan di Polsek Wanea untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
#kompastvmanado #timsusmaleo #poldasulut
Jimmy Dapar Kompas tv Manado
Jangan Lupa juga untuk Follow & Subscribe
FB : KOMPASTV MANADO
YT : KOMPASTV MANADO https://www.youtube.com/channel/UCb42zFy64SyII10mfIVEgzg/featured