KOMPAS.TV - Empat orang pengedar narkotika yang akan mengedarkan sabu di kota Bandar Lampung ditangkap polisi.
Para tersangka adalah anggota sindikat peredaran narkoba yang masuk dalam target polisi sejak 3 bulan terakhir.
Keempat pelaku yang terancam hukuman 10 tahun penjara ini ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba di Kecamatan Bumi Waras Bandar Lampung.
Saat penggerebekan petugas juga menemukan timbangan digital dan puluhan plastik untuk mengemas narkoba.
Dari hasil pemeriksaan aktivitas di ponsel genggam milik tersangka, polisi menemukan percakapan antar para tersangka dengan anggota jaringan pengedar narkoba lainnya di kabupaten pesawaran.